| Chapter 12 |
1 | Arakian, maka berfirmanlah Tuhan kepada Musa, firman-Nya: |
2 | Katakanlah ini kepada segala bani Israel: Apabila hamillah seorang perempuan lalu beranaklah ia laki-laki, maka najislah ia tujuh hari lamanya, seturut hari haidnya yang biasa. |
3 | Maka pada hari yang kedelapan hendaklah dikhatankan kulup daging anak-anak itu. |
4 | Kemudian perempuan itu akan tinggal lagi tiga puluh tiga hari lamanya dalam darah taharatnya, suatupun tiada yang suci boleh dijamahnya dan tiada boleh ia masuk ke dalam tempat yang suci sampai sudah genap segala hari taharatnya. |
5 | Tetapi jikalau ia beranak perempuan, maka dua jumaat lamanya najislah ia, seperti haidnya yang biasa, kemudian hendaklah ia tinggal lagi enam puluh enam hari lamanya dalam darah taharatnya. |
6 | Maka setelah genaplah segala hari taharatnya karena anak laki-laki atau perempuan itu, maka hendaklah dibawanya akan seekor anak domba yang setahun umurnya akan korban bakaran dan seekor anak merpati atau burung tekukur akan korban karena dosa, ke pintu kemah perhimpunan kepada imam. |
7 | Maka imam itu akan mengorbankan dia di hadapan hadirat Tuhan dan mengadakan gafirat atasnya, lalu sucilah ia dari pada pancaran darahnya. Maka demikianlah hukum orang yang beranak laki-laki atau perempuan. |
8 | Tetapi jikalau tiada kuat ia membelanjakan seekor anak domba, maka hendaklah diambilnya dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak merpati, seekor akan korban bakaran dan seekor akan korban karena dosa, maka imam itu akan mengadakan gafirat atasnya, lalu sucilah ia. |